PALPOS.CO - Peristiwa penganiayaan berdarah terjadi di Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Insiden tersebut bermula saat korban tengah duduk santai di rumah seorang warga, sebelum tiba-tiba diserang pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna, menjelaskan bahwa korban bernama Iqfirli alias Jang (38), warga Dusun III RT 06 Desa Tanjung Raja Selatan, mengalami luka robek serius akibat sabetan senjata tajam.
“Pelaku datang secara tiba-tiba sambil membawa parang, lalu langsung membacok korban sebanyak dua kali yang mengenai bagian paha kanan dan bagian belakang tubuh korban,” ujar AKP Sondi Fraguna saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Pertamina EP dan KSO BOSL Temukan Lapisan Minyak Baru di Ogan Ilir, Sumur BNN-6 Capai 1.257 BOPD
Kejadian tersebut berlangsung di Dusun III RT 005 Desa Tanjung Raja Selatan. Pelaku diketahui bernama Arman Maulana (22), warga Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka cukup parah dengan ukuran luka di bagian belakang tubuh mencapai panjang 13 cm, lebar 3 cm, dan kedalaman sekitar 6 cm.
Sementara luka di bagian paha kanan memiliki panjang 12 cm, lebar 3,5 cm, dan kedalaman sekitar 5 cm.
Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi. Sementara korban segera dilarikan ke Puskesmas Tanjung Raja untuk mendapatkan pertolongan medis awal sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Mohammad Hoesin Palembang karena kondisi luka yang cukup serius.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Pengedar Sabu 47,76 Gram di Rumah Makan, Polisi Bidik Pelaku Lain
BACA JUGA:1.050 Hektare Lahan di Ogan Ilir Terbakar, Dengan 340 Kejadian
“Korban saat dirujuk dalam kondisi sadar, namun membutuhkan penanganan lanjutan di rumah sakit,” tambah Kapolsek.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut serta upaya pengejaran terhadap pelaku yang diketahui melarikan diri usai melakukan penganiayaan tersebut.