Dorong OPD Perkuat Sinergi Pengisian SIMEP PA v.3

Selasa 22-09-2026,16:37 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang

MUARA ENIM, PALPOS.CO - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muara Enim menggelar rapat pembahasan pengisian Aplikasi Sistem Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Perlindungan Anak Versi 3 (SIMEP PA v.3) Tahun 2026.

Kepala DPPPA Kabupaten Muara Enim H Husin Aswadi, menegaskan bahwa pengisian SIMEP PA v.3 bukan sekadar tugas DPPPA, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Menurutnya, SIMEP PA merupakan instrumen penting dalam mendukung pengawasan penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Melalui aplikasi tersebut, pemerintah pusat dapat memantau sejauh mana kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi, melindungi, dan menghormati hak-hak anak.

BACA JUGA:Penjual Model Tewas Gantung Diri

BACA JUGA:itik Hotspot Terpantau BRIN di Area Cetak Sawah Desa Petanang

"Capaian indikator evaluasi ini menjadi potret nyata keberhasilan kita dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas sejak usia dini," ujar Husin, Selasa 22 September 2026.

Ia meminta seluruh OPD terkait meningkatkan sinergi dan menghilangkan ego sektoral dalam proses pengisian indikator SIMEP PA.

Sebab, indikator yang harus dipenuhi mencakup berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan hingga perlindungan hukum.

"Pengisian SIMEP PA v.3 bukan sekadar tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muara Enim, melainkan tanggung jawab bersama seluruh OPD terkait," tegasnya.

BACA JUGA:12 Hektare Lahan Disiapkan untuk Budidaya Bawang Putih

BACA JUGA:Muara Enim Dilirik Jadi Lumbung Bioetanol

Husin juga meminta setiap OPD proaktif dalam menyampaikan data yang dibutuhkan oleh dinas pengampu.

Menurutnya, kolaborasi antarsektor menjadi kunci agar seluruh indikator perlindungan anak dapat dipenuhi secara maksimal.

Selain sinergi, ia menekankan pentingnya akurasi dan validasi data pendukung yang disampaikan.

Kategori :