Data yang diinput ke dalam sistem harus objektif, terkini, serta dilengkapi dokumen pendukung atau evidence yang valid.
BACA JUGA:Karhutla di Kecamatan Sungai Rotan Berhasil Dipadamkan
BACA JUGA:42 Paket Sabu Gagal Beredar
"Jangan sekadar mengisi formalitas angka, tetapi pastikan program kerja benar-benar berjalan di lapangan," katanya.
Mengingat batas waktu pengisian SIMEP PA Tahun 2026 semakin dekat, Husin meminta seluruh OPD terkait menyampaikan data dukung kepada DPPPA Kabupaten Muara Enim paling lambat 25 September 2026.
Ia menambahkan, Kabupaten Muara Enim sebelumnya telah meraih Anugerah KPAI dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara berturut-turut pada 2021, 2022 dan 2023.
Untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian tersebut, seluruh perangkat daerah diminta memperkuat komitmen dan sinergi dalam penyelenggaraan perlindungan serta pemenuhan hak anak.
"Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat memperkuat sinergi dan komitmen, sehingga penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Muara Enim terus meningkat," harapnya.
SIMEP PA merupakan instrumen pengawasan KPAI yang dibangun untuk memantau penyelenggaraan perlindungan anak secara berkala di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
SIMEP PA mulai dibangun KPAI pada 2019 sebagai aplikasi pengawasan berbasis digital.
Instrumen tersebut kemudian berkembang menjadi sistem pelaporan elektronik dan salah satu bagian dalam penilaian komitmen penyelenggaraan perlindungan anak.
Pada 2021, KPAI melakukan pendampingan pengisian SIMEP kepada 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota serta kementerian/lembaga. SIMEP juga menjadi salah satu basis penilaian dalam Anugerah KPAI.
Dalam perkembangannya, SIMEP PA terus diperkuat untuk menggambarkan sistem perlindungan anak secara lebih utuh.
Hal ini karena perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab satu OPD atau satu sektor, tetapi berkaitan dengan identitas, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, pengasuhan, peradilan, perlindungan khusus dan koordinasi lintas sektor.
SIMEP PA Versi 3.0 yang diluncurkan pada 2 September 2026 merupakan pengembangan instrumen pengawasan perlindungan anak berbasis data.
Versi terbaru ini menggunakan pendekatan yang lebih komprehensif, tidak hanya melihat pelaporan kegiatan, tetapi juga memotret sistem perlindungan anak secara menyeluruh.