“Intimidasi dan kekerasan seperti ini jelas merupakan upaya menghalangi kerja jurnalistik. Wartawan harus diberikan ruang untuk bekerja secara profesional dan independen.
BACA JUGA:Kapolres Imbau Warga Waspadai Dampak Kabut Asap Akibat Karhutla
BACA JUGA:IODI OKU Peringkat 3 Se-Sumsel, Siap Dulang Medali PORPROV 2027
Apabila ada persoalan di lapangan, penyelesaiannya harus melalui cara yang sesuai dengan hukum, bukan dengan ancaman atau pemukulan,” ujarnya.
Yudi juga menegaskan, perlindungan terhadap wartawan merupakan bagian penting dalam menjaga kebebasan pers.
"Sebab, ketika jurnalis dihalangi atau menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas, masyarakat berpotensi kehilangan akses terhadap informasi yang dibutuhkan," tuturnya.
Untuk itu kata Yudi, PWI OKU meminta agar insiden tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pendapat serupa juga diutarakan Rudi Hartono, Ketua SMSI OKU. "Kami minta aparat kepolisian segera menangkap seluruh pelaku aksi pengeroyokan tersebut agar kasus serupa tidak terulang lagi," tegasnya.
Rudi mengaku sangat sedih saat membaca berita perihal aksi pemukulan terhadap dua rekan wartawan di Palembang tersebut. "Takutnya kasus serupa menimpa kita saat sedang liputan di lapangan," katanya.
Untuk itu Rudi meminta kepada seluruh rekan-rekan wartawan di Sumsel agar selalu berhati-hati saat menjalankan tugas.
"Atur jarak aman saat liputan apalagi saat meliput aksi demontrasi. Jangan lupa pakai alat pelindung diri seperti helm saat meliput aksi demo," tegasnya. (len)