Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Muara Enim Isdrin ST, menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin memanfaatkan bantuan ekskavator dapat mengajukan permohonan melalui kelompok tani kepada Dinas Perkebunan Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Polres Muara Enim dan BNNK Penggerebekan 4 Lokasi Narkoba
BACA JUGA:Polisi Bangun Kedekatan dengan Jemaat GMI Muara Enim Lewat Minggu Kasih
"Setelah permohonan diterima, tim Dinas Perkebunan akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kelayakan lahan yang akan dibuka," jelas Isdrin.
Lanjut Isdrin, apabila lahan dinyatakan layak, permohonan akan dimasukkan ke dalam daftar antrean.
"Selanjutnya, alat berat didistribusikan kepada pemohon sesuai giliran yang telah ditetapkan," bebernya.
Melalui program ini, Pemkab Muara Enim berharap pembukaan lahan pertanian dan perkebunan dapat berlangsung lebih efisien.
"Ini sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mencegah karhutla di wilayah Kabupaten Muara Enim," pungkasnya.(ozi)