Kemenkum Sumsel Komitmen Perkuat Pelayanan Publik Prima

Jumat 23-10-2026,20:56 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

PALEMBANG, PALPOS.CO - Komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima kembali ditegaskan jajaran Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui penyelenggaraan Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode 22, Jumat (23/10).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI secara virtual ini diikuti secara serentak oleh jajaran kantor wilayah di seluruh Indonesia, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan.

Kepala Kantor Wilayah Budi Argap Situngkir beserta jajaran yakni Kepala Divisi P3H Nur 'Ainun serta Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bulan Mahardika Subekti menyimak secara seksama rangkaian acara yang dipusatkan di Padma Hotel Semarang.

Forum interaktif ini dirangkaikan secara khusus dengan pembukaan Kongres XXIV Ikatan Notaris Indonesia (INI).

BACA JUGA:Resmikan Masjid Delima di Lahat, Gubernur Herman Deru Ajak Umat Jadikan Masjid Tempat Ibadah yang Nyaman

BACA JUGA:Herman Deru: Sejak 2018, Sumsel Telah Operasikan 1.100 Kilometer Jalan Khusus Batu Bara

Dalam arahannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya perubahan kultur birokrasi yang lebih terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat.

Seluruh elemen kementerian, baik di tingkat pusat maupun daerah, dituntut untuk tidak bersikap pasif dalam menghadapi persoalan hukum di tengah masyarakat.

"Jajaran Kementerian Hukum, baik di tingkat pusat maupun Kantor Wilayah, harus senantiasa responsif, transparan, dan proaktif dalam memberikan solusi atas setiap masukan dan pengaduan masyarakat.

Ini adalah kunci utama untuk mewujudkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan prima oleh publik," tegas Supratman dalam statement-nya.

BACA JUGA:Polda Sumsel Ungkap Penipuan Berkedok Kelulusan CPNS, Korban Rugi Rp250 Juta

BACA JUGA:BMKG Ungkap Penyebab Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang, PM2.5 Sempat Capai 1.036

Forum PAS edisi ke-22 ini berlangsung dinamis melalui sesi tanya jawab interaktif yang merespons berbagai aduan langsung dari masyarakat.

Berbagai isu krusial mengemuka dalam diskusi tersebut, mulai dari permasalahan anak berkewarganegaraan ganda yang terlambat memilih kewarganegaraan Indonesia, sengketa merek dagang, mediasi pos bantuan hukum (posbankum), pengampuan tanpa persetujuan Balai Harta Peninggalan (BHP), hingga pemeriksaan dan pengangkatan notaris.

Menanggapi arahan tingkat pusat tersebut, Kakanwil Kemenkum Sumsel Budi Argap Situngkir menyatakan kesiapan jajarannya untuk langsung mengimplementasikan poin-poin evaluasi dan solusi yang telah disampaikan.

Kategori :