Dua Pemain Curanmor di Palembang Tertangkap, Kawasan Ini Daerah Target Operasinya

Sabtu 24-10-2026,16:04 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang

PALEMBANG, PALPOS.CO — Tim Opsnal Unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap kendaraan bermotor roda dua di kawasan Sukarami, Kota Palembang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka dan mengamankan sepeda motor milik korban sebagai barang bukti.

Pengungkapan ini bermula dari laporan korban berinisial MK (30), yang kehilangan sepeda motor saat kendaraannya terparkir di kawasan Sukarami.

Korban baru mengetahui kendaraannya hilang setelah beraktivitas selama kurang lebih dua jam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp23,4 juta.

BACA JUGA:Dua Tahun Berturut-turut, Sumsel Raih Penghargaan TPAKD Terbaik Nasional Wilayah Sumatera

BACA JUGA:Herman Deru Pastikan Operasi Dry Ice Berlanjut untuk Tekan Kabut Asap di Sumsel

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh di lapangan, petugas kemudian berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial R alias O (29) dan RD (27).

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hijau milik korban serta satu unit Honda Beat berwarna biru-hitam yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan.

Petugas juga mengamankan pakaian dan perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Komitmen Perkuat Pelayanan Publik Prima

BACA JUGA:Resmikan Masjid Delima di Lahat, Gubernur Herman Deru Ajak Umat Jadikan Masjid Tempat Ibadah yang Nyaman

Kedua tersangka selanjutnya menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Palembang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi P., S.I.K., menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional dan melakukan penegakan hukum terhadap tindak kriminalitas yang meresahkan warga.

Kategori :