Diduga Curi Material KAI Senilai Rp753 Juta

Sabtu 24-10-2026,19:00 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang

Tim Rajawali kemudian bergerak ke Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, dan melakukan penangkapan.

BACA JUGA:Penanganan Karhutla di Muara Enim Terus Dioptimalkan

BACA JUGA:Warga Borong Beras dan Paket Sembako Murah

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara itu.

"Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam, dua karung berwarna putih, serta 108 besi pendrol," ungkap Andrian.

Kedua pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Penyidik masih mendalami dugaan pencurian tersebut, termasuk keterkaitan barang bukti dengan material yang dilaporkan hilang dan peran masing-masing terduga pelaku," pungkasnya.(ozi)

Kategori :