Anjangsana Ke 6 Perguruan Tinggi di OKU

Selasa 27-10-2026,14:34 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang

Sejumlah isu yang berkaitan erat dengan mahasiswa juga menjadi perhatian, mulai dari penyalahgunaan narkoba, kriminalitas, keselamatan berlalu lintas, perlindungan perempuan dan anak, hingga tantangan kesadaran hukum di tengah perkembangan ruang digital.

BACA JUGA:Enam OPD di OKU Dilaporkan Ke Kejati Sumsel

BACA JUGA:Guru TK Didorong Tingkatkan Kompetensi Dalam Mendidik Anak di Usia Emas

Karena itu, keterlibatan kepolisian di lingkungan kampus dinilai penting untuk mengedepankan langkah pencegahan.

Edukasi dan komunikasi diharapkan dapat menjadi benteng awal sebelum persoalan berkembang menjadi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana.

Di sisi lain, hubungan Polri dengan dunia akademik tidak semestinya berhenti pada kunjungan dan dokumentasi kegiatan.

Sinergi tersebut akan lebih bermakna apabila berlanjut dalam bentuk komunikasi dua arah, edukasi hukum, kegiatan akademik, serta respons nyata terhadap berbagai persoalan yang disampaikan mahasiswa dan pihak kampus.

Dengan pola komunikasi yang terbuka, perguruan tinggi dapat menjadi mitra strategis kepolisian dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman sekaligus membangun generasi muda yang memiliki kesadaran hukum, kritis, dan bertanggung jawab. (len)

Kategori :