Dari pengakuannya, bahwa pada hari Jumat 23 Oktober 2026 dirinya (Ferdi, red) awalnya berniat mengantarkan anak kandungnya (SQ) masuk ke Sekolah Dasar akan tetapi tidak diantarkannya ke sekolah melainkan langsung dibawa ke Palembang dan menginap dikontrakan di daerah Maskerebet, Palembang.
BACA JUGA:Sumarni Gandeng Perusahaan Sukseskan Forprov II KORMI Sumsel
BACA JUGA:Safari Jumat di Masjid Darussalam Muara Enim, Wagub Cik Ujang Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga
Setelah itu Hari Sabtu 24 Oktober 2026, mereka berdua berencana kembali lagi ke lubuk Linggau menggunakan mobil travel.
Namun ditengah jalan tepatnya di simpang Niru, Desa Tebat Agung, korban memaksa sopir travel untuk berhenti sebentar karena ingin merokok dan beristirahat.
Namun setelah korban turun bersama anaknya ternyata ditinggalkan oleh sopir travel.
Setelah itu, sambung Kapolsek, Korban bersama anaknya sempat istirahat dan makan malam di warung Nasi goreng SON disimpang Niru.
Usai makan korban dan anaknya berjalan kearah jembatan Niru tetapi bertemu segerombolan anjing liar dan mengejarnya.
Melihat hal tersebut keduanya berlari ketakutan dan terjatuh ke semak-semak di bawah jembatan Niru dan membuat korban Ferdi pingsan.
"Setelah sadar pihaknya langsung mencari info keluarganya dan dijemput di Polsek Rambang Niru pada hari Minggu," pungkasnya.
Dari keterangan keluarga korban di Lubuk Linggau, sambung Kapolsek, bahwa korban Fredi diduga sedang mengalami sakit gangguan mental dan telah pisah dengan istrinya. Selain itu, tidak ada masalah rumah tangga maupun hak asuh anak.(ozi)