Korupsi LRT Palembang, Saksi Waskita Karya Tegaskan Tak ada Dokumen Pembanding Tander Proyek
Para saksi dari PT Waskita Karya memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek LRT Palembang di Pengadilan Negeri kelas 1 A khusus Palembang, Kamis 27 November 2025. -Foto: M Mahendra Putra/Palembang Pos-
Keterangan para saksi dari Waskita Karya hari ini memperkuat dugaan adanya kejanggalan administrasi kontrak, Pengkondisian pemenang tender, Pembayaran tidak sesuai progres, Pekerjaan yang tidak dilaksanakan namun tetap dibayar 100 persen serta pemberian fasilitas dari pihak swasta.
Perkara ini masih dilakukan pengembangan apakah ada tersangka baru atau tidak mengingat proyek ini adalah proyek strategis nasional bernilai triliunan rupiah.(vot)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


