Iklan BANNER PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV SUMSEL
Iklan Astra Motor

70 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal di Palembang Disita

70 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal di Palembang Disita

70 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal di Palembang Disita di Mapolda Sumsel. --Foto : - Abdus Salam/palpos.id -

“Ya benar sekali barang atau pakaian bekas impor tidak boleh karena berdampak negatifnya sangat dirasakan oleh UMK kita, dan juga untuk kesehatan sangat tidak baik,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: