Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Kota Tenggarong Terus Mengapung
Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Kota Tenggarong Upaya Pelestarian Budaya Lokal.--Dokumen Palpos.id
Moratorium ini diberlakukan untuk menunda atau menghentikan sementara proses pemekaran wilayah administratif baru, seperti pembentukan provinsi, kabupaten, atau kota.
Kebijakan ini diambil untuk mengatur dan membatasi pemekaran wilayah di Indonesia agar dilakukan secara terencana dan tepat guna, mengingat banyaknya tantangan yang muncul akibat pemekaran wilayah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


