Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kota Cipanas Untuk Optimalisasi Tata Kelola Pemerintahan
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kota Cipanas Untuk Optimalisasi Tata Kelola Pemerintahan.--Dokumen Palpos.id
Secara demografis, jumlah penduduk di wilayah bakal Kota Cipanas juga sangat signifikan.
Berdasarkan data BPS tahun 2021, wilayah ini dihuni oleh 540.917 jiwa, atau sekitar 21,83 persen dari total penduduk Kabupaten Cianjur.
Dengan populasi sebesar ini, Kota Cipanas akan langsung menjadi kota dengan jumlah penduduk terbesar ke-5 di Jawa Barat jika resmi terbentuk, hanya kalah dari Kota Bekasi, Bandung, Depok, dan Bogor.
Komposisi Wilayah dan Struktur Pemerintahan Kota Cipanas
Kota Cipanas nantinya akan terdiri dari 59 desa, yang tersebar di 5 kecamatan calon kota:
Kecamatan Sukaresmi: 11 desa
Kecamatan Cipanas: 7 desa
Kecamatan Pacet: 7 desa
Kecamatan Cikalong Kulon: 18 desa
Kecamatan Cugenang: 16 desa
Adapun batas wilayah Kota Cipanas direncanakan sebagai berikut:
Utara: Kabupaten Bogor
Timur: Kabupaten Purwakarta
Selatan: Kabupaten Cianjur (induk)
Barat: Kabupaten Sukabumi
Kawasan ini memiliki topografi dataran tinggi, beriklim sejuk, serta dikelilingi objek wisata unggulan seperti Taman Bunga Nusantara, Kebun Raya Cibodas, dan jalur utama menuju Puncak yang ramai sepanjang tahun.
Tak heran jika Cipanas dijuluki sebagai kawasan emas pariwisata Jawa Barat.
Dukungan Komunitas Lokal dan Organisasi Penggerak
Aspirasi pembentukan Kota Cipanas bukan hanya datang dari elit politik, tetapi juga dari komunitas dan masyarakat sipil.
Terbentuk dua organisasi penting yang menjadi motor penggerak:
Komite Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (KPP-DOB) Kota Cipanas
Perkumpulan Masyarakat Pengawas Pembangunan dan Percepatan Pembentukan Kota Cipanas (PMP4KC)
Kedua organisasi ini aktif menyuarakan aspirasi masyarakat, mengadakan diskusi publik, serta mendorong percepatan proses administratif yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Namun hingga kini, pemerintah daerah belum secara resmi mengajukan usulan lengkap ke pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: palpos.disway.id


