Iklan BANNER GRANDFONDO
Iklan Astra Motor

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kota Cipanas Untuk Optimalisasi Tata Kelola Pemerintahan

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kota Cipanas Untuk Optimalisasi Tata Kelola Pemerintahan

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kota Cipanas Untuk Optimalisasi Tata Kelola Pemerintahan.--Dokumen Palpos.id

Hal ini disebabkan masih berlangsungnya moratorium DOB dari pemerintah pusat, serta perlunya kelengkapan persyaratan administratif dan dasar kewilayahan.

Tahapan Pembentukan dan Regulasi yang Berlaku

Sesuai dengan Pasal 32 sampai 43 dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pembentukan daerah baru harus melalui beberapa tahap krusial, di antaranya:

Usulan Resmi dari Gubernur kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI

Penilaian Persyaratan Dasar dari pemerintah pusat, mencakup aspek kewilayahan dan kapasitas daerah

Parameter Administratif, antara lain:

Keputusan musyawarah desa di seluruh wilayah cakupan

Persetujuan DPRD Kabupaten Cianjur dan Bupati Cianjur

Persetujuan DPRD Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat

Setelah semua tahap ini dilewati, maka Daerah Persiapan Kota Cipanas dapat dibentuk, sebelum akhirnya disahkan menjadi kota definitif.

Potensi Ekonomi: Dari Wisata ke Industri Kreatif

Wilayah Cipanas dan sekitarnya dikenal sebagai destinasi unggulan pariwisata di Jawa Barat. 

Keberadaan infrastruktur vila, hotel, restoran, serta aksesibilitas dari Jakarta dan Bandung menjadikannya magnet investasi.

Selain sektor pariwisata, kawasan ini juga memiliki kekuatan di sektor:

Pertanian hortikultura (sayuran dataran tinggi, bunga potong, tanaman obat)

Perkebunan rakyat

Perdagangan UMKM dan pasar tradisional

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: palpos.disway.id