Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Baru, Muria Raya atau Jawa Utara
Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Baru, Muria Raya atau Jawa Utara.--Dokumen Palpos.id
Pemerintah telah memberikan ruang dalam regulasi untuk menciptakan daerah otonomi baru (DOB) demi meningkatkan efisiensi pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, dan memperkuat identitas lokal.
Provinsi Jawa Tengah yang saat ini memiliki 35 kabupaten/kota dianggap terlalu besar untuk dikelola secara efektif.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Banyumasan Untuk Kemandirian Pembangunan
Daerah-daerah di sekitar Gunung Muria, meski memiliki sumber daya alam dan budaya yang kuat, selama ini merasa kurang mendapatkan porsi pembangunan yang seimbang.
Pemekaran dianggap sebagai solusi untuk mendekatkan pusat pemerintahan dengan masyarakat dan menyesuaikan prioritas pembangunan sesuai karakteristik wilayah.
Menurut penggagasnya, pembentukan Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara akan mendorong:
Peningkatan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan jaringan irigasi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Papua Barat Daya: Wacana Pembentukan Kabupaten Imeko Atasi Kendala Infrastruktur
Akselerasi pengembangan sektor pertanian, perikanan, dan industri kecil.
Percepatan pembangunan ekonomi berbasis kawasan pesisir utara.
Penguatan identitas budaya dan keagamaan sebagai kawasan santri.
Potensi Ekonomi dan Sumber Daya Alam Wilayah Muria
Wilayah yang diusulkan masuk dalam Provinsi Muria Raya memiliki potensi ekonomi yang sangat besar dan beragam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: palpos.disway.id


