Iklan Astra Motor

Benarkah Utang Pinjol Ilegal Tak Perlu Dibayar? Ini Risiko Nyata dan Cara Aman Lepas dari Jeratannya

Benarkah Utang Pinjol Ilegal Tak Perlu Dibayar? Ini Risiko Nyata dan Cara Aman Lepas dari Jeratannya

Benarkah Utang Pinjol Ilegal Tak Perlu Dibayar? Ini Risiko Nyata dan Cara Aman Lepas dari Jeratannya.--Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Bersama Pemprov Sumsel Bagikan Beras untuk Driver Online

2. Teror psikologis dan ancaman

Debt collector pinjol ilegal tidak terikat kode etik. 

Ancaman, kata-kata kasar, pelecehan verbal, bahkan membawa isu SARA kerap digunakan untuk menekan korban. 

Kondisi ini dapat memicu stres berat, gangguan kecemasan, hingga depresi.

3. Pencemaran nama baik

Banyak laporan korban yang menyebut penagih menyebarkan pesan fitnah ke kontak keluarga, teman, hingga rekan kerja.

Tujuannya jelas, mempermalukan korban agar segera membayar. 

Lebih parah lagi, ada kasus di mana data korban dipakai untuk mengajukan pinjaman lain tanpa sepengetahuan pemilik data.

4. Sulitnya perlindungan hukum

Karena berurusan dengan entitas ilegal, korban sering merasa bingung dan takut melapor. 

Padahal, justru pinjol ilegal-lah yang melanggar hukum. 

Ketidaktahuan ini membuat korban menanggung beban emosional berlipat ganda.

Dengan berbagai risiko tersebut, utang pinjol ilegal bukan sekadar persoalan finansial, melainkan masalah sosial dan psikologis yang serius.

Langkah Aman Lepas dari Jeratan Pinjol Ilegal

Jika terlanjur terjebak, ada beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan agar tidak semakin terpuruk.

1. Hentikan komunikasi yang merugikan

Jangan panik menghadapi ancaman. 

Simpan semua bukti berupa pesan, rekaman suara, atau tangkapan layar. 

Bukti ini penting jika suatu saat diperlukan untuk pelaporan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber

Berita Terkait