Iklan Astra Motor

OJK Sumsel Catat 2.292 Pengaduan Sepanjang 2025, Mayoritas Berhasil Diselesaikan

OJK Sumsel Catat 2.292 Pengaduan Sepanjang 2025, Mayoritas Berhasil Diselesaikan

OJK Sumsel Catat 2.292 Pengaduan Sepanjang 2025, Mayoritas Berhasil Diselesaikan-Foto:dokumen palpos-

PALPOS.CO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan mencatat total 2.292 pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2025.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar pengaduan berhasil ditangani dan diselesaikan dengan tingkat penyelesaian yang tergolong tinggi.

 

Kepala OJK Sumatera Selatan, Arifin, mengungkapkan bahwa dari total pengaduan yang masuk, sebanyak 1.915 pengaduan atau 83,55 persen telah dinyatakan selesai, sementara 16,45 persen lainnya masih dalam proses penanganan.

 

“Capaian ini menunjukkan komitmen OJK Sumatera Selatan dalam memberikan perlindungan kepada konsumen sektor jasa keuangan serta memastikan setiap pengaduan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan,” ujar Arifin, Kepala OJK Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Usut Pelecehan Mahasiswi UMP, Penyidik PPA Dalami Sketsa TKP dan Bukti Baru ​

BACA JUGA:Jaksa Minta Hakim Lanjutkan Perkara TPPU Haji Sutar, Bongkar Kedok 'Crazy Rich' Tulung Selapan

 

Lebih lanjut, Arifin menjelaskan bahwa tingkat solusi yang diterima konsumen mencapai 79,06 persen dari total pengaduan.

Angka tersebut mencerminkan efektivitas mekanisme penyelesaian pengaduan yang dijalankan OJK bersama pelaku industri jasa keuangan di wilayah Sumatera Selatan.

 

Menurutnya, sebagian besar pengaduan yang diterima berkaitan dengan sektor perbankan, perusahaan pembiayaan, asuransi, serta layanan keuangan digital.

OJK terus mendorong pelaku usaha jasa keuangan untuk meningkatkan kualitas layanan dan kepatuhan terhadap regulasi guna meminimalkan potensi sengketa dengan konsumen.

BACA JUGA:Sidang Ditunda, Pekan Depan Kuasa Hukum Delapan Remaja ini Siapkan Bukti Krusial Bantah Jaksa

BACA JUGA:Mabuk, Pengemudi Xpander Tabrak Beruntun 4 Mobil di Kertapati

 

“OJK tidak hanya fokus pada penyelesaian pengaduan, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat,” tambah Arifin.

 

Ke depan, OJK Sumatera Selatan berkomitmen memperkuat sistem pengawasan dan pengaduan terpadu agar proses penanganan dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan berpihak pada perlindungan konsumen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait