OJK Tidak Bertanggung Jawab Uang Nasabah Bank Hilang? Ini Penjelasan OJK Sumbagsel Soal Pengawasan dan Isu KUR
OJK Tidak Bertanggung Jawab Uang Nasabah Bank Hilang? Ini Penjelasan OJK Sumbagsel Soal Pengawasan dan Isu KUR.--Dokumen Palpos.id
PALEMBANG, PALPOS.ID - OJK Tidak Bertanggung Jawab Uang Nasabah Bank Hilang? Ini Penjelasan OJK Sumbagsel Soal Pengawasan dan Isu KUR.
Kasus hilangnya uang nasabah bank kembali menjadi sorotan publik.
Banyak masyarakat atau nasabah bank mempertanyakan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi perbankan dan memastikan keamanan dana masyarakat.
Menanggapi kritikan nasabah bank tersebut, Kepala OJK Sumbagsel, Arifin, memberikan penjelasan lengkap terkait mekanisme pengawasan, isu Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga siapa yang bertanggung jawab atas hal itu.
BACA JUGA:Gubernur dan OJK Targetkan 100 Ribu Pengusaha Baru Untuk Program Sultan Muda
Berikut penjelasan lengkapnya:
1. OJK: Pengawasan Bank Dijalankan Ketat dan Berbasis Risiko
Menurut Kepala OJK Sumbagsel Arifin, pengawasan yang dilakukan terhadap industri perbankan saat ini sudah berbasis risiko.
Artinya, setiap aktivitas bank dipantau secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada potensi masalah yang membahayakan nasabah maupun stabilitas sistem keuangan.
“Jika ditemukan adanya indikasi permasalahan, OJK langsung meminta klarifikasi kepada pihak bank, menetapkan tindakan perbaikan (corrective action), hingga memberikan sanksi apabila diperlukan,” ujar Arifin.
Pendekatan pengawasan ini bertujuan memastikan bank tetap berada pada kondisi sehat, termasuk dalam hal penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menjadi salah satu program pemerintah untuk membantu pelaku UMKM.
BACA JUGA:OJK Cabut Izin Usaha Crowde karena Langgar Ekuitas Minimum dan Kinerja Memburuk
2. Dampak Permasalahan Bank terhadap Kepercayaan Masyarakat
Isu terkait perbankan kerap menurunkan tingkat kepercayaan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: palpos.disway.id



