Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Bansos 2026 Cair hingga Rp3 Juta, Ini Daftar Penerima PKH, BPNT, dan Cara Cek Status Bantuan

Bansos 2026 Cair hingga Rp3 Juta, Ini Daftar Penerima PKH, BPNT, dan Cara Cek Status Bantuan

Bansos 2026 Cair hingga Rp3 Juta, Ini Daftar Penerima PKH, BPNT, dan Cara Cek Status Bantuan. foto: chatgpt--

Penambahan jumlah petugas dilakukan untuk mempercepat proses pencairan sekaligus menghindari antrean panjang di lokasi penyaluran.

Penerima Mengaku Terbantu

Sejumlah penerima manfaat mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan sosial yang diberikan pemerintah.

Salah satunya adalah Ni Wayan Sridewi yang menerima BLT BBM dan PKH dengan total bantuan mencapai Rp2 juta.

Perempuan yang bekerja di sebuah pabrik garmen tersebut mengaku bantuan itu membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga di tengah meningkatnya berbagai kebutuhan hidup.

Hal serupa disampaikan Ni Wayan Ratnawati yang menerima bantuan sebesar Rp2,6 juta. 

Dana tersebut akan digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, kebutuhan rumah tangga, dan biaya pendidikan anak.

"Pengambilan di Kantor Pos tidak ada kesulitan. Pelayanan Pos Indonesia sangat baik. Harapan saya akan terus menerima bantuan sehingga saya bisa memenuhi tanggung jawab di keluarga kecil saya," ujarnya.

TKSK Apresiasi Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Denpasar, Rizky Septiawan, turut mengapresiasi penyaluran bantuan melalui PT Pos Indonesia.

Menurutnya, perusahaan BUMN tersebut telah terbukti mampu menyalurkan bantuan secara cepat dan tepat sasaran.

Ia berharap proses distribusi bantuan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh keluarga yang membutuhkan.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH, BPNT, dan BLT BBM

Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan sosial dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan resmi pemerintah.

Berikut langkah-langkahnya:

Masukkan data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Ketik nama penerima manfaat sesuai yang tertera pada KTP.

Masukkan empat huruf kode verifikasi yang muncul pada layar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: palpos.disway.id

Berita Terkait