Ini 6 Cara Cek Kebenaran Informasi Terkait BPJS Kesehatan, Peserta Jangan Sampai Terhasut Berita Bohong
Ini 6 Cara Cek Kebenaran Informasi Terkait BPJS Kesehatan, Peserta Jangan Sampai Terhasut Berita Bohong. foto: bambang/palpos--
Iqbal menjelaskan bahwa dalam Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI), memang terdapat 144 penyakit yang wajib dikuasai secara tuntas oleh dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik.
Namun, apabila pasien membutuhkan pemeriksaan lanjutan, tetap dapat dirujuk ke rumah sakit.
“Jika butuh pemeriksaan lanjutan, peserta tetap bisa dirujuk ke rumah sakit,” tegasnya.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta Terus Mengalir
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Banyumasan Untuk Kemandirian Pembangunan
Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan BPJS Kesehatan
Selain berita palsu terkait layanan, ada juga modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Salah satunya adalah lowongan kerja palsu yang meminta pelamar membayar uang transport atau administrasi.
Iqbal mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi semacam ini.
“Awas penipuan! Kami tidak pernah meminta masyarakat untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan,” tegasnya.
Enam Cara Mudah Mengecek Kebenaran Informasi Seputar BPJS Kesehatan
Agar masyarakat tidak mudah termakan hoaks, BPJS Kesehatan menyediakan enam kanal resmi yang dapat digunakan untuk mengecek kebenaran informasi:
Care Center 165
Layanan ini tersedia 24 jam untuk menjawab pertanyaan seputar BPJS Kesehatan.
Aplikasi Mobile JKN
Melalui aplikasi resmi ini, peserta dapat mengakses berbagai informasi, termasuk status kepesertaan dan fasilitas kesehatan.
Layanan PANDAWA (0811-8-165-165)
Kanal chat WhatsApp resmi BPJS Kesehatan untuk melayani pengaduan dan pertanyaan masyarakat.
Kantor BPJS Kesehatan Terdekat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: palpos.disway.id


