Tergiur Uang Jasa Rp500 Ribu, Seorang Kurir Diciduk Polisi
Tersangka berikut barang bukti yang berhasil diamankan petugas.-Foto:dokumen palpos-
"Saat ini kita masih melakukan pengembangan kasusnya untuk menangkap pemasok utama berinisial R," tegas AKP Romi.
Sementara tersangka telah dilakukan penahanan untuk menjalankan proses hukum selanjutnya.
BACA JUGA:Jamret Brutal Asal Rejang Lebong Ditaklukkan Tim Macan Linggau
BACA JUGA:Tega! Anak di Lubuklinggau Tusuk Ayah Kandung Berkali-kali, Ini Motifnya
"Tersangka terancam sanksi hukum yang berat karena diduga menjadi perantara jual beli dan memiliki narkotika tanpa izin," pungkas AKP Romi. (yat)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


