Antisipasi Potensi Banjir dan Tanah Longsor, Polres Lubuklinggau Keluarkan Imbauan Ini!
Antisipasi Potensi Banjir dan Tanah Longsor, Polres Lubuklinggau Keluarkan Imbauan Ini!-Foto:dokumen palpos-
3. Segera Evakuasi Jika Ada Tanda Bahaya
“Jika melihat tanda longsor, atau ada perintah dari pemerintah desa maupun BPBD, segera tinggalkan lokasi. Jangan menunggu sampai bencana terjadi,” tegas AKP Alwi.
Mengakhiri imbauannya, AKP Alwi menekankan bahwa mitigasi bencana memerlukan kerjasama semua pihak.
“Kami dari Polres Lubuklinggau dan Polsek jajaran selalu siaga. Laporkan potensi bahaya kepada Bhabinkamtibmas, RT/RW, atau melalui nomor darurat 110. Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami,” pungkas AKP Alwi. (yat)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


