Gunakan Dana Swadaya, Warga RT 50 Sukajaya Palembang Gotong Royong Tambal Jalan Rusak
Gotong royong Perbaiki Jalan Masjid Muhajirin yang rusak, warga RT 50 RW 07 Kelurahan Sukajaya, gunakan dana swadaya-Foto:dokumen palpos-
“Kondisi jalan yang rusak jelas sangat mengganggu. Apalagi saat hujan, lubang-lubang itu tertutup genangan air sehingga tidak terlihat dan rawan menyebabkan kecelakaan,” jelasnya.
Fredi menambahkan, perbaikan yang dilakukan oleh warga bersifat sementara atau darurat.
BACA JUGA:Hindari Jalan Berlubang, Xenia Tabrak Grand Max di Tebing Terbu Prabumulih, Lima Orang Luka-luka
BACA JUGA:Bantuan Kemanusiaan Pemkot Prabumulih Tiba di Agam
Warga menyadari bahwa perbaikan dengan dana swadaya tidak bisa sepenuhnya mengatasi kerusakan jalan secara permanen, namun setidaknya dapat mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan yang lebih parah.
“Perbaikan ini sifatnya hanya sementara. Kami sadar kemampuan warga terbatas.
Harapan kami, ke depannya pemerintah bisa melakukan perbaikan menyeluruh, terutama dengan pengaspalan agar jalan ini benar-benar layak dan nyaman digunakan,” tuturnya.
Hal senada disampaikan oleh M Arwadi, Penasehat RT 50 RW 07 Kelurahan Sukajaya. Ia menegaskan bahwa perbaikan jalan yang dilakukan warga merupakan langkah antisipasi agar kerusakan tidak semakin meluas.
“Kalau lubang-lubang ini dibiarkan, lama-kelamaan akan semakin besar dan bisa menyebabkan jalan semakin rusak parah. Karena itu, kita sepakat untuk menambal dan memperbaikinya bersama-sama,” kata Arwadi.
Menurut Arwadi, gotong royong ini juga menjadi bentuk kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar. Selain memperbaiki jalan, kegiatan ini sekaligus mempererat kebersamaan dan solidaritas antarwarga RT 50.
“Kegiatan seperti ini bukan hanya soal perbaikan jalan, tapi juga tentang kebersamaan. Warga saling membantu tanpa memandang latar belakang. Semua turun tangan demi kepentingan bersama,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Arwadi menjelaskan bahwa kerusakan Jalan Masjid Muhajirin sebenarnya sudah lama menjadi perhatian warga dan pengurus RT.
Berbagai upaya administratif telah dilakukan dengan mengusulkan perbaikan jalan tersebut kepada pemerintah setempat.
“Perbaikan Jalan Masjid Muhajirin RT 50 RW 07 Kelurahan Sukajaya ini sebenarnya sudah kami usulkan, baik ke pihak kelurahan maupun ke pemerintah kota,” ujar Arwadi yang juga dikenal sebagai mantan Komisioner KPID Sumatera Selatan.
Arwadi menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterima warga, pemerintah kota telah memasukkan perbaikan jalan tersebut dalam rencana program ke depan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


