Miliki Senpi Ilegal, Warga Aur Duri Dibekuk Polisi
DIAMANKAN : Warga Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Niru diamankan Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim lantaran menyimpan dua pucuk senjata api rakitan berserta amunisi.-Foto:dokumen palpos-
"Kita mengingatkan bagi masyarakat meyimpan senpi untuk segera menyerahkan.
Kalau masyarakat takut menyerahkannya, bisa melalui pemerintah desa nanti pihak pemerintah desa akan menyerahkan ke pihak Kepolisian," imbuhnya.*(ozi)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


