Iklan PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV
Iklan Astra Motor

RSUD Rabain Segera Bangun Ruang Inap Jiwa

RSUD Rabain Segera Bangun Ruang Inap Jiwa

CEK : Direktur RSUD Rabain melihat lokasi pembangunan ruang rawat inap khusus pasien dengan kasus gangguan jiwa.-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr HM Rabain Muara Enim akan segera membangun ruang rawat inap khusus pasien dengan kasus gangguan jiwa.

Langkah ini sebagai untuk meningkatkan layanan jiwa bagi pasien dengan masalah kejiwaan yang mengalami peningkatan.

"Kasus jiwa di Muara Enim cukup banyak, apalagi dengan kondisi ekonomi saat ini," ujar Direktur RSUD Rabain Muara Enim Selamat Oku Asmana SKM MKes, Rabu 19 November 2025.

Oku menjelaskan, rata-rata kasus kejiwaan bisa mencapai 30 sampai 40 pasien dalam sehari. "Kasusnya juga macam-macam ada yang ringan dan parah," jelasnya.

BACA JUGA:Truk HD Melintas di Islamic Diduga Kangkangi Aturan Masyarakat Minta Oknum Terlibat Disanksi

BACA JUGA:Kendalikan Penduduk, Gelar Pelayanan KB MKJP

Lebih lanjut, Oku mengatakan, ruang rawat inap khusus pasien gangguan kejiwaan ini berdasarkan permintaan dari dokter jiwa. "Dokter jiwanya sudah ada dua orang, perawat juga ada. Jadi kalau kita buka layanan jiwa, minimal masyarakat bisa kita layani," katanya.

Di sisi lain, Oku mengungkapkan, selama ini pasien jiwa yang diterima kebanyakan dirujuk ke Palembang karena belum ada layanan jiwa di RSUD Rabain.

"Kita kasihan juga dengan pasien ini sudah diantar ke sini dari jauh atau luar daerah, ternyata malah dikirim rujuk lagi," ungkapnya.

Untuk itu, Oku berharap dengan adanya layanan ruang rawat inap khusus ini, pasien gangguan jiwa, terutama yang gejala ringan, bisa segera ditangani agar tidak berlanjut.

BACA JUGA:Bupati Edison Harap Peningkatan ASN Bayar Zakat

BACA JUGA:64 Tim Adu Adrenalin di Curup Tenang Bedegung

"Jadi dokter dan perawat bisa memantau masalah pasien dengan gangguan kejiwaan ini, obatnya juga kita penuhi karena rata-rata pasien BPJS," pungkasnya.(ozi)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: