Sumarni Dukung Usulan DPR RI Gaji PPPK Ditanggung APBN
Foto : Hj Sumarni.-Foto:Dokumen Palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.CO - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Hj Sumarni, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Komisi II DPR RI agar pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sepenuhnya menjadi tanggungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pasalnya, kebijakan tersebut menjadi solusi terbaik bagi pemerintah daerah yang saat ini menghadapi keterbatasan kemampuan fiskal.
Sumarni mengungkapkan, Kabupaten Muara Enim merupakan salah satu daerah dengan jumlah PPPK yang cukup besar.
Saat ini, jumlah PPPK di Kabupaten Muara Enim mencapai sekitar 8.000 orang, dengan rincian 3.000 dilantik tahap 1 dan 5.000 menyusul di tahap 2.
BACA JUGA:Sumarni Ajak Perkuat Peran Ayah untuk Masa Depan Anak
BACA JUGA:Laka Maut, Pelajar Meninggal Usai Ditabrak Bus Karyawan PT MUM
"Khusus untuk Pemerintah Kabupaten Muara Enim, jumlah PPPK kita termasuk sangat tinggi. Saat ini ada kurang lebih 8.000 PPPK, sehingga tentu menjadi beban anggaran yang cukup besar," ujar Sumarni, Senin 29 Juni 2026.
Menurut Sumarni, persoalan tersebut tidak hanya dialami Kabupaten Muara Enim, tetapi juga hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Kondisi itu semakin berat setelah adanya pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
"Untuk Kabupaten Muara Enim sendiri, pengurangan Dana Transfer ke Daerah mencapai sekitar Rp1,4 triliun. Tentu ini sangat mempengaruhi kemampuan keuangan daerah," jelasnya.
BACA JUGA:Lahan 2 Hektare di Gelumbang Hasilkan 4 Ton Jagung
BACA JUGA:Muara Enim Raih Anjungan Eksterior Terbaik
Meski demikian, Sumarni menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim tidak memiliki keinginan untuk mengurangi hak-hak PPPK.
Namun, ia berharap para pegawai juga dapat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dihadapi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



