Iklan BANNER GRANDFONDO
Iklan Astra Motor

Sat-Reskrim Polres Muba Cek Penjualan Obat Syrup

Sat-Reskrim Polres Muba Cek Penjualan Obat Syrup

Sat-Reskrim Polres Muba Cek Penjualan Obat Syrup.Foto: Istimewa --

 

"Kita tidak mengeluarkan sanksi, tapi kami berharap dengan adanya perintah dari kemenkes agar kelima obat-obatan sirup ini tidak lagi dijual," tandas Indra.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: