Sat-Reskrim Polres Muba Cek Penjualan Obat Syrup
Sat-Reskrim Polres Muba Cek Penjualan Obat Syrup.Foto: Istimewa --
"Kita tidak mengeluarkan sanksi, tapi kami berharap dengan adanya perintah dari kemenkes agar kelima obat-obatan sirup ini tidak lagi dijual," tandas Indra.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


