Iklan DISWAY AWARD
Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

Viral di Sungai Lilin Pelaku Pembunuhan diamankan, Ini Motifnya

Viral di Sungai Lilin Pelaku Pembunuhan diamankan, Ini Motifnya

Tersangka saat diamankan -Foto:dokumen palpos-

Tak sampai disitu, sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku kembali melakukan penganiayaan terhadap korban Andi Nayoan (42) Warga Sungai Lilin di area Kebun Sawit Plasma Dusun I Desa Srigunung.

Korban yang saat itu sedang melangsir sawit didatangi pelaku yang meminta rokok, lalu tiba-tiba diserang menggunakan parang hingga korban mengalami luka di punggung dan dagu kiri. Pelaku kembali melarikan diri ke dalam perkebunan.

BACA JUGA:PORPROV XV Sumsel Tinggalkan Legacy Positif, Muba Sukses Jadi Kota Sport Tourism

BACA JUGA:BPBD Muba Gelar Pelatihan Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan Tahun 2025

Mengetahui pelaku bersembunyi di sebuah rumah makan ayam panas di wilayah Sungai Lilin, Kapolsek AKP Jon Kenedi bersama personel langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan dan pengamanan terhadap pelaku.

“Alhamdulillah, pelaku berhasil kita amankan dari amuk massa yang sudah sangat emosi. Untuk sementara pelaku kita bawa ke Polres Muba, namun sebelumnya dilakukan pemeriksaan dan penanganan medis di RSUD Sekayu,” jelas IPTU Hutahean, mewakili Kapolsek Sungai Lilin.

Dalam proses penangkapan, Kapolsek Sungai Lilin Kena Gigitan Pelaku di lengan kiri dan paha kiri sedangkan Kanit Reskrim Sungai Lilin terkena luka robek pada kaki saat bergumul mengamankan dengan pelaku. saat ini tengah menjalani perawatan medis.

Kapolsek Sungai Lilin AKP Jon Kenedi melalui Kasi Humas IPTU Hutahean menegaskan bahwa pelaku akan diperiksa oleh tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin, Polsek Tungkal Jaya, serta Satreskrim Polres Muba untuk mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.

“Langkah ini kami ambil agar proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum,” ujar IPTU Hutahean.

Saat ini, barang bukti dan data para korban tengah dikumpulkan oleh pihak kepolisian.

Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan mendalam untuk mengetahui motif pelaku yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan dua korban mengalami luka berat.

Kasi Humas Polres Muba Juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Berkat respon cepat jajaran Polsek Sungai Lilin, pelaku berhasil diamankan dalam keadaan hidup dan situasi kamtibmas dapat kembali kondusif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: