Iklan BANNER PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV SUMSEL
Iklan Astra Motor

Seorang Buruh di Prabumulih Ditangkap Polisi Usai Curi Motor KLX dan Dua HP dari Rumah Warga Bukit Lingkar Ama

Seorang Buruh di Prabumulih Ditangkap Polisi Usai Curi Motor KLX dan Dua HP dari Rumah Warga Bukit Lingkar Ama

Irvansyah pelaku pencurian motor dan HP saat diamankan TEKAB Prabu di Mapolres Prabumulih.--

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Aksi nekat seorang pemuda bernama Irvansyah (26), warga Jalan Purwodadi, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, berakhir tragis.

Bukannya mendapatkan keuntungan dari hasil kejahatannya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini justru harus tidur di “hotel prodeo” alias sel tahanan Polres Prabumulih.

Irvansyah ditangkap oleh Tim Opsnal Tekab Prabu Polres Prabumulih setelah terbukti melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah seorang warga bernama Efsi Maritan, di kawasan Perumahan Bukit Lingkar Amalia, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur pada Selasa, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 03.40 WIB.

Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Kawasaki KLX tipe LX150H dengan nomor polisi BG 3975 ABC, serta dua unit handphone yakni Infinix Hot 50 Pro+ dan Vivo V40 Lite.

BACA JUGA:Dapur SPPG Polres Prabumulih Rampung 95 Persen, Siap Beroperasi Pertengahan November 2025

BACA JUGA:Gunakan Dana Bantuan Khusus Rp12,8 Miliar, Pemkot Prabumulih Fokus Lebarkan Jalan Altenatif Gunung Ibul-Sindur

Selain itu, sejumlah surat-surat penting milik korban juga raib digondol pelaku.

Berdasarkan laporan korban di SPKT Polres Prabumulih, aksi pencurian itu baru disadari ketika korban bangun dini hari dan mendapati kondisi rumah sudah berantakan.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui masuk dengan cara mencongkel jendela ruang tamu menggunakan alat keras. Setelah berhasil membuka jalan, pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung mengacak-acak sejumlah ruangan.

Pelaku kemudian membawa kabur tas Esiger berisi STNK motor Kawasaki KLX 150 dengan nopol BG 3975 ABC atas nama M. Robby Gustaman, serta STNK motor Yamaha NMAX dengan nopol BG 4672 CW, berikut SIM, KTP, dan dokumen penting lainnya.

BACA JUGA:H Arlan Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Prabumulih

BACA JUGA:Diseruduk Kereta Babaranjang, Seorang Ayah dan Anaknya di Prabumulih Selamat dari Maut

Tak puas dengan itu, pelaku juga menggondol sepeda motor Kawasaki KLX yang terparkir di garasi rumah.

Usai beraksi, pelaku keluar melalui pintu depan rumah dan melarikan diri ke arah Jalan Lingkar. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait