Kejari Muba Lakukan RJ di Kasus KDRT, Ini Pesan H Toha Kepada Terdakwa
Kejari Muba saat melakukan RJ terhadap Kasus KDRT -Foto:dokumen palpos-
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejari Muba, Bupati, dan Wakil Bupati. Saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Juniarto.
Kasus ini menjadi contoh penerapan restorative justice yang mengedepankan perdamaian dan keadilan bagi semua pihak, terutama dalam perkara KDRT yang dapat diselesaikan ketika kedua pihak sepakat berdamai dan kembali membangun keluarga secara sehat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


