Iklan BANNER PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV SUMSEL
Iklan Astra Motor

Wacana Pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara Bentuk Kabupaten Daerah Otonomi Baru, Ini Namanya...

Wacana Pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara Bentuk Kabupaten Daerah Otonomi Baru, Ini Namanya...

Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bumi Pekal Menyeruak.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat Bentuk Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru

Disisi lain, pemekaran daerah untuk provinsi baru juga harus berdasarkan kriteria, serta syarat-syarat yang ditentukan.

Kriteria atau syarat provinsi baru itu mencakup: 1.Kemampuan ekonomi; 2. Potensi daerah; 3. Sosial budaya; 4. Sosial politik.

Kemudian, 5. Luas daerah; 6. Jumlah penduduk; dan 7. Pertimbangan lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah.

Selanjutnya, mengenai minimal jumlah kabupaten/kota untuk provinsi baru itu sesuai pasal 7 UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemda.

BACA JUGA:Giliran Kabupaten Sukabumi Siap Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat...

BACA JUGA:Provinsi Jawa Barat Siapkan Pembentukan 17 Kabupaten/Kota Daerah Otonomi Baru, 3 DOB Kabupaten Bogor...

Adapun penjelasannya, untuk provinsi baru itu yakni: a. Pembentukan provinsi paling sedikit 5 kabupaten/kota; b. Pembentukan Kabupaten paling sedikit 5 kecamatan; dan c. Pembentukan Kota paling sedikit empat kecamatan. *

Berita ini sudah terbit di Rakyatempatlawang.disway.id (Grup Palpos.id) dengan judul: ‘Wow! Ada Rencana Pemekaran Kabupaten Baru di Provinsi Bengkulu, Wacananya Sudah Sampai ke Kemendagri’

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait