Kabupaten Lampung Timur: Transformasi Administratif dan Geografis yang Signifikan di Provinsi Lampung
Kabupaten Lampung Timur: Transformasi Administratif dan Geografis yang Signifikan di Provinsi Lampung.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Langkah berani terjadi pada tahun 2003 dengan Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor 13 Tahun 2003, yang mengubah status 5 desa di Kecamatan Sukadana menjadi kelurahan.
Pasar Sukadana, Sukadana Ilir, Negara Nabung, Sukadana, dan Mataram Marga menjadi kelurahan, menandai langkah signifikan dalam transformasi administratif di tingkat desa.
Gambaran Geografis: Pesona Alam yang Luar Biasa
Secara geografis, Kabupaten Lampung Timur memiliki posisi yang menarik, terletak antara 105015' BT-106020' BT dan 4037' LS -5037' LS.
BACA JUGA:Menggali Potensi Lampung Timur Menuju Otonomi Baru Provinsi Lampung Tenggara yang Berjaya
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah: Kekuatan Entitas Pemerintahan di Provinsi Lampung
Wilayahnya meliputi luas sekitar 5.325,03 km2, yang setara dengan sekitar 15% dari total wilayah Provinsi Lampung.
Ibu kota Kabupaten Lampung Timur berkedudukan di Sukadana, sebuah kota yang memancarkan kehidupan dan kegiatan ekonomi yang dinamis.
Batas Wilayah: Pusat Interaksi Multidimensional
Kabupaten Lampung Timur secara administratif berbatasan dengan beberapa entitas yang beragam, memberikan latar belakang yang kaya dan unik:
Utara: Kecamatan Rumbia, Kecamatan Putra Rumbia, Kecamatan Bandar Surabaya, Kecamatan Seputih Surabaya, dan Kecamatan Seputih Banyak (Kabupaten Lampung Tengah), serta Kecamatan Dente Teladas (Kabupaten Tulang Bawang).
BACA JUGA:Provinsi Lampung Tengah Bersiap-siap Menyambut Pemekaran Wilayah Otonomi Baru
Timur: Laut Jawa (wilayah laut Provinsi Banten dan Provinsi DKI Jakarta).
Selatan: Kecamatan Jati Agung, Tanjung Sari, Merbau Mataram, Candipuro, Palas, Sragi, dan Way Sulan (Kabupaten Lampung Selatan).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


