Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Satu Kota dan Empat Kabupaten Gabung Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Satu Kota dan Empat Kabupaten Gabung Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Satu Kota dan Empat Kabupaten Gabung Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Meskipun masih dalam tahap wacana dan moratorium DOB masih berlaku, dukungan dari berbagai pihak dapat menjadi dorongan untuk percepatan pembangunan di wilayah tersebut. 

Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pembangunan, dan memastikan pemerataan pelayanan publik di Provinsi Maluku. *

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait