NasDem Ogan Ilir Nonaktifkan Ketua Komisi III DPRD Arif Fahlevi Buntut Proposal Minta Seragam Viral
NasDem Ogan Ilir Nonaktifkan Ketua Komisi III DPRD Arif Fahlevi Buntut Proposal Minta Seragam Viral-Foto:dokumen palpos-
OGAN ILIR, PALPOS.ID – Dinamika politik di Kabupaten Ogan Ilir kembali memanas. Partai NasDem resmi menonaktifkan Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Arif Fahlevi, usai kisruh yang menyeret namanya menjadi sorotan publik.
Keputusan itu diumumkan langsung oleh Ketua DPD Partai NasDem Ogan Ilir, Ahmad Syafei, pada Kamis (18/9/2025) malam kepada wartawan.
Menurut Syafei, langkah tegas ini diambil setelah fraksi NasDem DPRD Ogan Ilir menggelar rapat internal pada Rabu (17/9/2025) petang.
Dalam rapat tersebut, seluruh anggota fraksi sepakat menonaktifkan Arif dari jabatannya.
BACA JUGA:Tabrak Truck Parkir Pengendara Wanita di Ogan Ilir Tewas
“Dari hasil rapat yang kita gelar, kita sepakat menonaktifkan saudara Arif Fahlevi,” ujarnya yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir.
Syafei menegaskan, pihaknya meminta waktu hingga Senin (22/9/2025) mendatang untuk menyelesaikan proses administrasi dan mengumumkan pengganti Arif secara resmi.
“Nanti pak Levi akan menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi III. Alhamdulillah, beliau legowo dan menyadari kesalahannya,” tegas Syafei.
Sebagai informasi, Arif Fahlevi merupakan kader senior NasDem yang sudah dua periode duduk di kursi DPRD Ogan Ilir, mewakili daerah pemilihan IV Tanjung Batu dan Payaraman.
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Kukuhkan Pengurus PGRI dan Buka PORSENIJAR 2025
BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Ardani Angkat Bicara Soal Viral Proposal Seragam DPRD
Kepergiannya dari jabatan strategis itu menimbulkan tanda tanya besar: siapa yang akan menggantikannya di posisi Ketua Komisi III? “Nantilah, hari Senin kita akan menggelar jumpa pers,” tambah Syafei.
Sebelumnya, Arif Fahlevi sempat menyampaikan permintaan maaf terbuka yang diwakilkan Ketua DPRD Ogan Ilir Edwin Cahya Putra kepada masyarakat usai polemik yang menyeret namanya viral di media.
“Kami mengaku salah dan khilaf, dan mohon maaf kepada semua pihak khususnya kepada masyarakat Kabupaten Ogan Ilir,” tegasnya.
Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, mengonfirmasi pihaknya langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan BK untuk menindaklanjuti kasus ini.
BACA JUGA:Ketua DPRD Ogan Ilir Minta Maaf atas Proposal Kontroversial Milik Komisi III, Akui Khilaf
“Sebelumnya, saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Ogan Ilir memohon maaf atas apa yang telah terjadi. Ini akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Edwin.
Lebih jauh, Edwin yang juga Ketua DPC Gerindra Ogan Ilir menegaskan bahwa secara regulasi, tindakan yang dilakukan tidak bisa dibenarkan.
“Kalau sepengetahuan saya, ini yang pertama kali terjadi. Soal sanksi nantinya, kita tetap serahkan ke BK DPRD sesuai aturan. Yang jelas, kita apresiasi pak Fahlevi yang berbesar hati mengakui kekhilafannya,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


