Iklan BANNER PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV SUMSEL
Iklan Astra Motor

Banyak Restoran di Ogan Ilir Abaikan Pajak 10 Persen, Begini Alasanya

Banyak Restoran di Ogan Ilir Abaikan Pajak 10 Persen, Begini Alasanya

Kantor Bapenda Ogan Ilir-Foto:dokumen palpos-

OGANILIR, PALPOS.ID — Ternyata sebagian besar restoran di Ogan Ilir tidak membayar pajak sesuai ketentuan yakni 10 persen dari total transaksi yang terjadi di restoran tersebut. 

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak restoran dan rumah makan tersebut. 

Kepala Bapenda Ogan Ilir, Merry Darmawati melalui Fahrurrozi, Kabid Pendataan Dispenda Ogan Ilir, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya strategis untuk meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha kuliner. 

Upaya tersebut mencakup pemanggilan pihak rumah makan atau restoran, inspeksi langsung ke lokasi usaha, hingga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir guna memperkuat penegakan aturan.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Tangkap Pengedar Shabu di Tanjung Raja Utara, Satu Pelaku Kabur

BACA JUGA:Lakukan Penganiayaan Berat Warga Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Korban Alami 16 Luka Jahitan

Namun sampai saat ini tampaknya upaya itu belum membuahkan hasil siknifikan.

“Sudah banyak yang kami panggil dan datangi langsung. Kami juga bekerja sama dengan Kejari agar penegakan hukum terkait pajak restoran, namun hasilnya belum seperti yang diharapkan,” ujar Fahrurrozi. Jumat, 31 Oktober 2025.

Ia menambahkan bahwa sebagian restoran memang telah membayar pajak, tetapi jumlahnya masih jauh dari target 10 persen yang diatur dalam peraturan daerah.

Kendala lain yang dihadapi Bapenda adalah penolakan sebagian pengusaha restoran terhadap pemasangan tapping box atau alat penghitung transaksi yang terhubung langsung ke sistem pajak daerah Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:NPC Ogan Ilir Optimis Raih Juara Umum di Peparprov Sumsel 2025, Harap Bonus Atlit Tak Lagi Telat

BACA JUGA:Pelayanan KB Terintegrasi di Ogan Ilir Gaungkan Keluarga Berkualitas untuk Indonesia Emas 2045

Beberapa pemilik restoran menilai alat tersebut bisa membuat pelanggan enggan berkunjung karena khawatir harga makanan menjadi lebih mahal akibat dikenakan pajak.

Selain itu, ada juga keluhan dari pelaku usaha bahwa pemasangan tapping box belum dilakukan secara merata. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: