Bupati Panca Tegaskan Rekomendasi HGU PT Gembala Tak Diperpanjang Sebelum Ada Kejelasan untuk Masyarakat
Bupati Panca Tegaskan Rekomendasi HGU PT Gembala Tak Diperpanjang Sebelum Ada Kejelasan untuk Daerah dan Masyarakat-Foto:dokumen palpos-
“Kalaupun HGU itu tidak diperpanjang, tidak serta-merta tanahnya langsung dibagi ke masyarakat.
Masih ada proses panjang, bahkan pemerintah kabupaten pun belum tentu langsung mendapat manfaat sebelum ada keputusan dari pusat,” jelasnya.
BACA JUGA:Giri Ramanda: RUU BPIP Wujud Komitmen Negara dalam Pembinaan Ideologi Pancasila
BACA JUGA:Banyak Restoran di Ogan Ilir Abaikan Pajak 10 Persen, Begini Alasanya
Bupati juga mencontohkan kasus serupa yang terjadi pada PT Bumi Sawit Permai di Kecamatan Lubuk Keliat, yang HGU-nya telah habis sejak 2021 namun hingga kini belum ada keputusan perpanjangan.
“Kami juga sudah bersurat dan menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Jadi masyarakat perlu memahami bahwa proses ini bukan wewenang daerah,” kata Panca.
Lebih lanjut, ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu pembagian tanah atau janji-janji yang menyesatkan.
“Kami mengingatkan masyarakat jangan terprovokasi dan diiming-imingi akan dapat tanah. Prosesnya tidak segampang itu. Meskipun HGU tidak diperpanjang, belum tentu tanah tersebut dibagi-bagikan ke warga,” tuturnya.
Selain itu, Panca mengungkapkan bahwa selama ini kontribusi PT Gembala Sriwijaya terhadap daerah tergolong minim.
Ia menilai, dengan luas lahan yang besar, kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat kecil.
“Selama ini CSR dari PT Gembala hampir tidak ada. Pemkab Ogan Ilir hanya menerima pembayaran PBB sekitar Rp18 juta per tahun. Dengan luas lahan yang mereka miliki, tentu ini sangat tidak sebanding,” ujar Bupati.
Diketahui sebelumnya, warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Ogan Ilir untuk menuntut agar perpanjangan HGU PT Gembala Sriwijaya tidak disetujui.
Aksi ini berawal dari forum diskusi yang diatur pemerintah daerah dan masyarakat dalam pelaksanaanya diwarnai ricuh dan aksi masa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


