Zakat Fitrah di OKU Tahun Ini Sebesar Rp35 Ribu Perjiwa
Zakat Fitrah tahun 2025.-Foto:dokumen palpos-
Keputusan ini dibuat dengan ditandatangani seluruh peserta rapat yang disahkan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) OKU, H M Ali.* (len)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


