MUI OKU Beri Pelatihan Pemotongan Hewan Bersertifikasi Halal
MUI Kabupaten OKU memberikan pelatihan tentang pemotongan hewan bersertifikasi halal, Kamis.-Fhoto: Istimewa-
BATURAJA, PALPOS.ID - Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memberikan pelatihan pemotongan hewan bersertifikasi halal sesuai syariat Islam.
Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) MUI OKU, Selamat Juremi melalui Ketua Panitia, Darman Syafei, Kamis (4/12) mengatakan bahwa pelatihan dengan tema "Bimbingan Teknis dan Pendampingan Sertifikasi Halal" tersebut ditujukan bagi pelaku usaha Rumah Potong Ayam (RPA) di wilayah setempat.
"Kegiatan ini diikuti puluhan orang peserta yang berasal dari pelaku usaha RPA di Kabupaten OKU," katanya.
Dalam kegiatan tersebut pihaknya menghadirkan narasumber penyembelih hewan bersertifikasi dari Tenaga Juru Sembelih (Juleha) Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU.
BACA JUGA:86.659 Warga di OKU Raya Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
BACA JUGA:Kementrian Kelautan dan Perikanan Sasar OKU Untuk Pengembangan Budidaya Ikan Gabus
Dia mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan industri daging di Kabupaten OKU sesuai dengan syariat Islam dan standar yang berlaku, sehingga menjamin produk yang aman dan halal untuk masyarakat.
"Sertifikasi halal ini sangat penting bagi pelaku usaha RPA guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehalalal produk hewan yang disembelih," tegasnya.
Darman menjelaskan, adapun tujuan bimtek dan sertifikasi halal tersebut yaitu untuk mencetak tenaga juru sembelih yang kompeten dan profesional, yang dapat menerapkan metode penyembelihan sesuai syariat Islam.
Bimbingan teknis berkontribusi dalam memperkuat ekosistem produk halal mulai dari proses di rumah potong dari hulu hingga hilir.
BACA JUGA:Jaksa Dorong Percepatan Pembangunan Desa Melalui Aplikasi Jaga Desa
BACA JUGA:Arungi Sungai, Gubernur Sumsel Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung di Banuayu
"Kegiatan ini untuk memberikan jaminan kepada konsumen, khususnya umat Muslim bahwa produk daging yang mereka konsumsi diproses secara halal," ujar dia.
Darman berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik sehingga bisa melakukan pemotongan hewan sesuai standar halal yang ditetapkan pemerintah dan Agama Islam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



