Iklan Astra Motor

Kasus Pembunuhan di OKU Selama 2025 Meningkat

Kasus Pembunuhan di OKU Selama 2025 Meningkat

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo saat memberikan keterangan dihadapan wartawan.-Foto:Eko palpos-

Sorotan tajam juga diarahkan pada optimalisasi fungsi penegakan hukum, khususnya di satuan reserse kriminal.

Ke depan, Polres OKU akan membentuk satuan wilayah baru yang dilengkapi Satuan PPA dan PPO, yang nantinya dipimpin oleh Kasat Reskrim PPA dan PPO.

BACA JUGA:Sungai Ogan Meluap, Distribusi Air Bersih Ke Pelanggan Terganggu

BACA JUGA:Teddy Antarkan Langsung Bantuan Kemanusian Untuk Korban Bencana di Sumatera

Dari data kriminalitas, jumlah tindak pidana pada tahun 2025 tercatat sebanyak 416 kasus, menurun 21 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 437 kasus.

Sementara tingkat penyelesaian perkara juga mengalami penurunan tipis, dari 299 kasus pada 2024 menjadi 293 kasus pada 2025.

Meski demikian, persentase penyelesaian perkara justru mengalami peningkatan dari 68,42 persen pada tahun 2024 menjadi 70,43 persen di tahun 2025, atau naik sebesar 2,01 persen.

Kasus pencurian dengan pemberatan masih menjadi tindak pidana yang paling menonjol sepanjang tahun 2025 dengan jumlah 120 kasus, meskipun turun dari 166 kasus pada tahun sebelumnya.

Adapun rincian kasus menonjol lainnya meliputi pembunuhan sebanyak 6 kasus atau naik 100 persen, pencurian dengan kekerasan (curas) 11 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 9 kasus, penganiayaan berat 5 kasus, dan pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 122 kasus, dengan total keseluruhan 153 kasus.

Lokasi rawan tindak kriminal masih didominasi jalan umum, terutama pada malam hari. Menyikapi hal tersebut, Kapolres menegaskan bahwa jajarannya akan terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus yang belum tertangani secara maksimal.

“Polres OKU akan berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan kasus yang belum terselesaikan,” tegasnya.

Di bidang pemberantasan narkotika, Polres OKU mencatat adanya peningkatan kasus. Pada tahun 2024 tercatat 98 kasus narkoba, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 105 kasus atau naik sebesar 6,66 persen. Rinciannya, pelaku terdiri dari 51 bandar, 37 pengedar, dan 17 kurir.

Dari total pelaku narkoba tersebut, sebanyak 99 orang berjenis kelamin laki-laki dan 6 orang perempuan.

Kapolres menegaskan bahwa penindakan tersebut bukanlah suatu kebanggaan, namun langkah tegas yang harus diambil demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Ini bukan kebanggaan bagi kami menangkap banyak orang. Tapi ini terpaksa dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi,” ungkap Kapolres.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: