Iklan BANNER GRANDFONDO
Iklan Astra Motor

Wahhh Kabar Baik untuk Para Guru, Belum Sertifikasi Tetap Akan Dapat Tunjangan! Berikut Penjelasannya...

Wahhh Kabar Baik untuk Para Guru, Belum Sertifikasi Tetap Akan Dapat Tunjangan! Berikut Penjelasannya...

ILustrasi : Pengumuman baru diberikan untuk guru sertifikasi dan juga non sertifkasi pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan SLB. Pengumuman tersebut adalah mengenai kemdikbud membuka kuota guru sertifikasi terbaru.-Foto : Istimewa-PALPOS.ID

RUU ini mengatur bahwa guru yang sudah mendapat tunjangan profesi, baik guru berstatus Aparatur Sipil Negara atau ASN maupun non-ASN, akan tetap mendapat tunjangan tersebut sampai pensiun, sepanjang masih memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. *

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait