Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Kota Tenggarong Upaya Pelestarian Budaya Lokal
Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Kota Tenggarong Upaya Pelestarian Budaya Lokal.--Dokumen Palpos.id
Namun, seperti usulan pemekaran lainnya di Indonesia, proses ini menghadapi tantangan berupa moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih berlaku sejak 2014.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri masih menahan pembentukan daerah baru dengan alasan efisiensi anggaran dan konsolidasi kelembagaan.
Meskipun demikian, wacana ini tetap hidup melalui forum-forum aspirasi masyarakat dan kajian akademis yang terus dilakukan.
Jika moratorium dicabut, Tenggarong sangat berpeluang menjadi salah satu prioritas utama dalam daftar calon kota baru di Indonesia.
Dampak Positif dari Pemekaran Kota Tenggarong
1. Peningkatan Pelayanan Publik
Pemerintahan kota akan memiliki kewenangan lebih besar dalam mengelola kebutuhan warganya.
Akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, perizinan, dan administrasi kependudukan akan menjadi lebih cepat dan responsif.
2. Pembangunan Infrastruktur yang Lebih Terarah
Dengan APBD Kota tersendiri, pembangunan dapat difokuskan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dalam kota seperti jalan lingkungan, drainase, transportasi publik, hingga kawasan pemukiman yang tertata.
3. Pelestarian Budaya Lokal
Sebagai kota dengan identitas sejarah kuat, keberadaan lembaga kebudayaan daerah akan diperkuat.
Festival Erau, seni tari Kutai, sastra lisan, dan warisan kuliner lokal bisa mendapatkan anggaran dan perhatian lebih.
4. Investasi dan Ekonomi Lokal
Status kota akan membuka peluang investasi yang lebih luas.
Pemerintah Kota dapat menyusun rencana tata ruang kota yang ramah investor, membangun kawasan bisnis baru, dan memanfaatkan pariwisata sejarah sebagai penggerak ekonomi.
5. Penguatan Identitas dan Partisipasi Masyarakat
Masyarakat Tenggarong akan merasa memiliki entitas politik dan administratif tersendiri.
Ini akan mendorong partisipasi aktif warga dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan.
Harapan Masyarakat: Menyongsong Masa Depan dengan Kemandirian
Di tengah dinamika pemindahan ibu kota negara ke wilayah Kalimantan Timur—khususnya di IKN Nusantara—Tenggarong berada dalam posisi strategis sebagai penyangga budaya dan pusat sejarah lokal.
Perubahan status administratif menjadi kota akan memperkuat posisi strategis ini dan menciptakan sinergi antara modernisasi dan pelestarian warisan leluhur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: palpos.disway.id


