Iklan BANNER PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV SUMSEL
Iklan Astra Motor

Bawaslu Sumsel Luncurkan Gerakan 'Jarimu Awasi Pemilu', Ini Tujuannya..

Bawaslu Sumsel Luncurkan Gerakan 'Jarimu Awasi Pemilu', Ini Tujuannya..

Ketua Bawaslu Menekan alarm sebagai tanda launchingnya program "jarimu awasi pemilu"-popa/palpos.id-

Berikut tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 :

Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024).

BACA JUGA:Tandatangani MoU Bengkel Kerja. Diharapkan WBP Mempunyai Keterampilan

Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023); Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022-13 Desember 2022).

Penetapan peserta pemilu (14 Desember 2022) dan Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022-9 Februari 2023).

Sedangkan Pencalonan anggota DPD dilakukan (6 Desember 2022-25 November 2023).

Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023-25 November 2023); Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023-25 November 2023) dan Masa kampanye pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024)

BACA JUGA:Dituntut JPU 8 Tahun, Kuat Ma’ruf Divonis Majelis Hakim 15 Tahun Penjara, Ini Hal Memberatkan...

Untuk Masa tenang akan dimulai (11 Februari 2024-13 Februari 2024); Pemungutan suara (14 Februari 2024); Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024); Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024).

Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK); Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024) dan Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024).*

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: