Nekat Curi Atap Gedung RMC Dinas Kesehatan, Pemuda Prabumulih Ditangkap Polisi di Kontrakan Jalan Bangau
 
                                    Pelaku pencurian atap Gedung RMC dinkes prabumulih saat diamankan di Mapolres Prabumulih.-Foto:dokumen palpos-
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP H. Tiyan Talingga ST MT.
Ia segera mengerahkan Tim Opsnal Tekab Prabu untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian.
Kepolisian bergerak cepat. Setelah menerima laporan, Tim Tekab Prabu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi.
Berkat kerja keras tim yang dipimpin langsung oleh AKP H. Tiyan Talingga bersama Kanit Pidum Ipda Kurniawan Rahmatulloh, SH, identitas pelaku berhasil terungkap dalam waktu kurang dari satu hari.
Tim kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku berinisial AL alias Wan tengah bersembunyi di sebuah kontrakan di Jalan Bangau, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur.
Tanpa menunda waktu, pada Rabu malam, 29 Oktober 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.
Penangkapan berlangsung mulus tanpa perlawanan. “Pelaku berinisial AL alias Wan berhasil kami tangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di Jalan Bangau,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, SH, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim AKP H. Tiyan Talingga kepada wartawan, Kamis, 30 Oktober 2025.
Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 keping atap alkan yang diduga kuat hasil curian dari gedung RMC Dinas Kesehatan. barang bukti tersebut ditemukan di sekitar tempat persembunyian pelaku.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Kami masih mendalami apakah aksi pencurian ini dilakukan sendiri atau ada pihak lain yang turut membantu,” jelas AKP Tiyan Talingga.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini agar tidak terulang kembali, terutama mengingat sasaran pencurian merupakan fasilitas publik milik pemerintah yang diperuntukkan bagi pelayanan masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa Albert alias Wan melakukan aksi pencurian tersebut dengan motif ekonomi.
Diduga kuat, pelaku berencana menjual atap alkan hasil curian ke pengepul besi tua atau toko barang bekas untuk mendapatkan uang cepat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                        

 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                
 
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                