Nekat Curi Atap Gedung RMC Dinas Kesehatan, Pemuda Prabumulih Ditangkap Polisi di Kontrakan Jalan Bangau
Pelaku pencurian atap Gedung RMC dinkes prabumulih saat diamankan di Mapolres Prabumulih.-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Aksi nekat dilakukan oleh seorang pria muda bernama Albert alias Wan (24), warga Jalan Mayor Iskandar, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan PRABUMULIH Utara, Kota PRABUMULIH, Sumatera Selatan.
Tanpa berpikir panjang, pria ini nekat mencuri puluhan lembar atap alkan (aluminium-kanopi) dari gedung RMC Dinas Kesehatan Kota Prabumulih yang berlokasi di Jalan Sindur, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai.
Akibat perbuatannya tersebut, ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi tahanan Polres Prabumulih.
Akibat perbuatan itu, Albert terpaksa merasakan tidur di balik jeruji besi tahanan polres Prabumulih.
BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Lepas Kontingen NPCI Ke Peparprov V Sumsel di Muba
Albert ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Bangau, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Rabu, 29 Oktober 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa pencurian itu pertama kali diketahui oleh Dedi Irawan, salah seorang pegawai Dinas Kesehatan Prabumulih.
Pada Selasa, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, Dedi datang ke gedung RMC Dinkes untuk melakukan pengecekan rutin.
Namun, betapa terkejutnya ia ketika mendapati belasan atap alkan di bagian atas gedung telah raib tanpa jejak.
BACA JUGA:Atlet Bilyard Muba bersama ketua Pengcab Bilyard Muba.
Mengetahui hal tersebut, Dedi segera melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih.
Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa atap yang hilang merupakan bagian penting dari struktur bangunan, dan akibat pencurian itu Dinas Kesehatan mengalami kerugian material sekitar Rp43 juta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


