Iklan PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV
Iklan Astra Motor

Operasi Zebra 2025 Resmi Dimulai, Kapolres Prabumulih: Upaya Bersama Menekan Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Zebra 2025 Resmi Dimulai, Kapolres Prabumulih: Upaya Bersama Menekan Pelanggaran Lalu Lintas

pemasangan pita tanda dimulainya Operasi Zebra Musi 2025.-Foto:dokumen palpos-

“Tunjukkan bahwa Polri hadir bukan menakuti, tetapi menjalankan tanggung jawab kita semua. Tertib di jalan berarti peduli pada diri sendiri dan orang lain,” pesannya.

Menurutnya, penegakan aturan bukan untuk memberikan sanksi semata, melainkan bagian dari edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya keamanan berlalu lintas.

BACA JUGA:Inovasi SubGyro Pertamina Drilling Curi Perhatian Dunia, Sabet Gold Award ICOCC 2025

BACA JUGA:Karya Warga Binaan Rutan Prabumulih Dipuji, Kakanwil Ditjenpas Sumsel: Luar biasa, Keren dan Inovatif

Kapolres juga menginstruksikan semua personel untuk selalu menjunjung profesionalisme dalam setiap tindakan, mengingat Operasi Zebra Musi 2025 menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara melawan arus, tidak menggunakan helm, berkendara melebihi batas kecepatan, penggunaan ponsel saat mengemudi, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

AKBP Bobby Kusumawardhana menegaskan bahwa operasi ini bukan semata-mata rutinitas tahunan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral Polri dalam menjaga keselamatan masyarakat.

“Setiap nyawa sangat berharga. Polisi hadir untuk melindungi masyarakat di jalan raya. Dengan tertib lalu lintas, kita semua berkontribusi menciptakan Prabumulih yang lebih aman,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Hj Marlina SH MSi menambahkan, selama berlangsungnya operasi, jajaran Polres Prabumulih akan menggelar serangkaian kegiatan, antara lain penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Personel akan fokus menertibkan berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan seperti tidak menggunakan helm SNI, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, dan kendaraan tidak layak pakai atau tidak dilengkapi surat kendaraan,” ungkapnya.

Selain itu kata Marlina, pihaknya juga akan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pengendara kendaraan.

“Polres Prabumulih juga akan memberikan imbauan kepada masyarakat secara langsung maupun melalui media sosial, spanduk dan baliho, penyuluhan ke sekolah-sekolah dan komunitas, serta peneguran humanis di lapangan, tujuannya agar masyarakat lebih sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.

Apel gelar pasukan yang berlangsung di halaman Polres Prabumulih ini diikuti berbagai unsur pimpinan satuan dan instansi terkait.

Turut hadir Wakapolres Prabumulih Kompol Chindy Helyadi SIK MH, Kabag Ops Kompol Harmianto SH MH MSi, Kasat Lantas Polres Prabumulih AKP Hj Marlina SH MSi.

Hadir pula, Dansumdenpom II/4-1 Prabumulih Kapten CPM Casmo, Kadishub Kota Prabumulih Arlus SPd, Kasat Pol PP Kota Prabumulih M. Naser, Pejabat Utama (PJU) Polres Prabumulih serta seluruh personel Polres Prabumulih yang terlibat dalam operasi

Salah satu momen penting dalam apel tersebut adalah penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait