Dinsos Prabumulih Tangani 47 ODGJ Sepanjang 2025
Bidang pelayanan dan rehabilitasi dinsos prabumulih menindaklanjuti laporan warga mengenai ODGJ yang meresahkan.-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan serta penanganan bagi warganya yang mengalami gangguan jiwa atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Upaya ini bukan hanya menjadi bagian dari tugas pelayanan sosial, namun juga wujud tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keamanan, kenyamanan, serta kesehatan mental masyarakat secara menyeluruh.
Berdasarkan data resmi dari Dinas Sosial Kota Prabumulih, sepanjang tahun 2025, terhitung mulai Januari hingga akhir November 2025, tercatat sebanyak 47 orang ODGJ telah mendapatkan layanan penanganan.
Angka ini menunjukkan peningkatan upaya penjangkauan serta kesigapan petugas lapangan dalam mengidentifikasi dan menangani keberadaan ODGJ, terutama mereka yang berkeliaran, terlantar, atau dianggap berpotensi mengganggu ketertiban umum.
BACA JUGA:DPRD Prabumulih Sahkan APBD 2026 Senilai Rp1,06 Triliun
BACA JUGA:Rumah IRT di Anak Petai Prabumulih Ludes Terbakar Saat Tinggal Beli Kuota
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Prabumulih, Heriyanto, melalui Kepala Bidang Pelayanaan dan Rehabilitasi Sosial, Chandra Pipit ST, pada Senin, 1 Desember 2025.
Pria yang akrab disapa Capit ini menuturkan, Dinas Sosial Prabumulih memberikan perhatian khusus terhadap kategori ODGJ yang dinilai membutuhkan penanganan cepat, yaitu mereka yang terlantar atau kerap meresahkan masyarakat.
]ODGJ yang masuk dalam kategori ini biasanya ditemukan berkeliaran di jalan raya, fasilitas umum, pasar, hingga permukiman warga tanpa arah dan tanpa pendampingan keluarga.
“Untuk tahun ini, mulai Januari sampai November 2025, ada 47 ODGJ yang kita tangani,” ungkapnya.
BACA JUGA:Fraksi-Fraksi DPRD Prabumulih Desak Pemkot Optimalkan Sumber Pendapatan
Chandra menegaskan bahwa keberadaan ODGJ yang tidak mendapat pendampingan dapat membahayakan diri sendiri maupun masyarakat di sekitarnya.
Karena itulah, Dinsos bersama aparat terkait seperti Satpol PP, kecamatan, dan kelurahan selalu bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan dari warga mengenai keberadaan ODGJ yang membutuhkan pertolongan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



