Terlibat Narkoba, Buronan Kasus Pembunuhan Dibekuk

Terlibat Narkoba, Buronan Kasus Pembunuhan Dibekuk

MUARA ENIM PALPOS ID Team Polsek Talang Uni berkoordinasi dengan Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil menangkap Burhanudin 23 buronan kasus pembunuhan warga Dusun I Desa Berugo Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim Sabtu 4 6 Pelaku diamankan setelah kabur selama 17 bulan Pelaku sendiri dibekuk anggota Polsek Talang Ubi Polres PALI dalam perkara penyalahgunaan narkoba Pihak Polsek Talang Ubi langsung berkoordinasi dengan Polsek Gunung Megang terkait perkara yang dilakukan pelaku atas tindak pidana pembunuhan di acara perayaan pernikahan Pesta Orgen Tunggal Desa Teluk Lubuk Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim 25 Januari lalu Setelah mendapat informasi bahwa adanya DPO Burhanudin kasus pembunuhan atau pengeroyokan yang mengakibatkan meninggaal dunia telah ditangkap oleh Polsek Talang Ubi Polres PALI dalam perkara penyalahgunaan narkoba ujar Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin SH Senin 6 6 Lanjutnya Team Trabazz dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Ely Suyono beserta berkoordinasi dengan Polsek Talang Ubi guna untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku mengakui ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga meninggal dunia ujarnya Diceritakannya kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2020 sekira pukul 03 00 WIB di acara perayaan pernikahan Desa Teluk Lubuk Pelaku bersama dengan Juma ah sedang menjalani hukuman di Lapas bersama Riski Aditya Khaisar Billy Rando Samudra Adina Eka Putra sudah selesai menjalani hukuman dan Riski DPO Ibrani DPO serta Dito DPO bermula para pelaku melihat korban berada di TKP Para pelaku mendatangi korban langsung melakukan pengeroyokan kepada korban dengan cara memukuli korban menggunakan tangan berulang kali Kemudin pelaku Jum ah langsung mengeluarkan sebilah pisau menusuk ke arah korban mengenai bagian dada sebelah kiri luka lecet pada jari kaki kanan dan kiri luka robek di dagu luka lecet di bibir bawah luka sayatan di belakang telinga sebelah kanan luka lecet pada kepala sebelah kiri dan mengeluarkan banyak darah Melihat korban terkapar bersimbah darah pelaku langsung kabur Warga yang melihat kejadian itu kata dia berupaya memberikan pertolongan membawa korban ke Puskesmas Gunung Megang Tetapi setelah sampai di Puskesmas Gunung Megang korban dinyatakan sudah meninggal dunia Selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP Saat ini pelaku Burhanudin tengah di tahan Polsek Talang Ubi dalam perkara penyalagunaan narkoba jelasnya Editor Bambang Samudera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: