CJH OKU Wajib Miliki Surat Negatif Covid-19

CJH OKU Wajib Miliki Surat Negatif Covid-19

BATURAJA PALPOS ID Sebelum diberangkatkan ke tanah suci Mekkah Calon Jemaah Haji CJH Kabupaten OKU wajib memiliki surat negatif Covid 19 hasil uji PCR dari Dinas Kesehatan OKU Ini merupakan salah satu syarat yang wajib dipenuhi CJH OKU jika ingin dapat lampu hijau untuk berangkat ke tanah suci Mekkah kata Plt Kepala Dinkes OKU Andi Prapto Minggu 29 5 Andi menjelaskan pelaksanaan pemeriksaan uji PCR itu sendiri dilakukan Dinkes OKU tanpa memungut biaya sepeserpun terhadap CJH OKU Kita sampai saat ini belum melakukan pemeriksaan kesehatan PCR atau Covid 19 bagi CJH OKU karena masih menunggu jadwal keberangkatan pasti dari Kantor Kementerian Agama OKU tegas Andi Andi mengatakan pihaknya sendiri sebenarnya sudah menerima surat permintaan bantuan pemeriksaan PCR CJH asal OKU ini Jumlahnya sebanyak 146 orang CJH Namun jadwalnya belum pasti kapan Tetapi diperkirakan paling lambat H 1 keberangkatan CJH kata dia Meskipun demikian lanjut Andi pihaknya sudah menyiapkan tenaga medis di kecamatan untuk mempermudah jemaah melakukan pemeriksaan Terlebih banyak CJH OKU berasal dari kecamatan yang jauh dari pusat Kota Baturaja Andi menambahkan khusus untuk vaksinasi CJH OKU tidak ada kendala karena saat ini 100 persen CJH OKU sudah divaksin Covid 19 baik tahap satu tahap kedua dan booster Editor Yuliardi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: