Mundur Pasal Penempatan dan Gaji, Ratusan CPNS Terancam Denda Rp100 Juta

Mundur Pasal Penempatan dan Gaji, Ratusan CPNS Terancam Denda Rp100 Juta

JAKARTA PALPOS ID Ternyata tidak semua orang mau menjadi abdi negara yakni ASN CPNS Sebab ditengah jalan atau saat pemberkasan Nomor Induk Pegawai NIP malah ratusan CPNS memilih mundur Dari data Badan Kepegawaian Negara BKN ada 112 513 orang dinyatakan lolos CPNS Namun dari jumlah itu ada sekitar 100 orang menyatakan mundur per Jumat 27 5 CPNS paling banyak mundur yakni dari Kementerian Perhubungan Hal itu diamini Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama Dia mengatakan para CPNS tersebut mengundurkan diri saat proses pemberkasan nomor induk pegawai NIP berlangsung Menurut Satya langkah itu dipicu masalah gaji dan penempatan kerja Salah duanya itu karena penempatan dan gaji Red ujarnya saat dikonfirmasi Jumlah tersebut ungkap Satya sedikit menurun dari minggu lalu Ada 105 CPNS yang mundur Ketika itu instansi yang ditinggal CPNS nya masih bisa melakukan pergantian Jadi memang bisa digantikan oleh peserta ranking di bawahnya Namun dengan catatan belum diajukan NIP nya papar dia Satya menyayangkan keputusan peserta yang mengundurkan diri saat proses penerbitan NIP Imbasnya posisi yang seharusnya terisi menjadi kosong Atas kondisi itu BKN akan bertindak tegas Satya menyatakan para CPNS yang mengundurkan diri akan dijatuhi sanksi Di antaranya dilarang mengikuti seleksi ASN untuk satu periode selanjutnya hingga denda Rp 100 juta Hal tersebut merujuk Pasal 54 ayat 2 Permen PAN RB 27 2021 Beberapa instansi lain juga memberikan sanksi tambahan sesuai aturan internal mereka Misalnya saja Kementerian Luar Negeri Kemenlu Pelamar yang mengundurkan diri harus membayar sanksi Rp 50 juta merujuk pada aturan Pengumuman 00008 KP 11 2019 24 03 Kemenlu Disinggung soal posisi kosong Satya menerangkan bahwa pengisian posisi itu baru dapat dilakukan di periode selanjutnya Pengajuan tersebut dilakukan berdasar analisis jabatan anjab dan analisis beban kerja ABK setiap instansi Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera meminta pemerintah tak menganggap pengunduran diri ratusan CPNS itu sebagai hal sepele Dia mendesak pemerintah menyelidiki lebih dalam penyebab mereka mundur Mardani khawatir hal tersebut bakal berdampak pada pelayanan publik Mereka sudah diplot untuk mengisi posisi tertentu yang jelas membutuhkan SDM tuturnya mia c9 bay jawapos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: